Senin, 24 Juni 2013

BCA CARD FLAZZ

Kartu Kredit BCA Card ini diterbitkan dalam versi silver dan gold. Kini Kartu Kredit BCA Card dilengkapi dengan fitur Flazz dan juga chip untuk keamanan Anda. Kartu Kredit BCA Card sekarang mempunyai fungsi ganda, bisa berfungsi sebagai kartu kredit,maupun berfungsi untuk transaksi Flazz. Fitur Flazz adalah cara pembayaran multifungsi tercepat pertama di Indonesia untuk kenyamanan pemegang kartu. Sebuah gaya hidup penuh kenyamanan untuk berbelanja di food court,restoran fast food,mini market, beli bensin di SPBU, bayar parkir,dan masih banyak lagi. Anda tidak perlu mengitung uang , menunggu uang kembalian,apalagi mendapatkan uang kembalian berupa permen maupun uang pecahan kecil yang terkadang membuat kurang nyaman.
Perbedaan transaksi kartukredit dengan transaksi flazz :
Jika kartu ini digesek/swipe pada mesin edc dan cardholderdimintakan tanda tangan pada sales draft,maka traksaksi ini adalah transaksi kartu kredit seperti yang selama ini terjadi.
Jika kartu ini ditempelkan (tap) pada mesin reader, maka transaksi ini adalah transaksi flazz (offline) dan cardholder tidak perlu melakukan tanda tangan.
Beberapa informasi Fitur Flazz di Kartu Kredit BCA Card:
Transaksi di merchant Flazz Fitur Flazz sebagai alat bertransaksi dengan fungsi uang tunai; dapat digunakan di merchant bertanda
Flazz Top Up/Isi ulang Saldo Flazz
1. Saldo Flazz di Kartu Kredit BCA Card ini dapat di isi/top up
2. Untuk top up saldo Flazz akan diperlakukan seperti bertransaksi dengan kartu kredit dan akan memotong kredit limit Kartu Kredit BCA Card.
3. Transaksi top up ini, akan ditagihkan ke tagihan Kartu Kredit BCA Card
4. Top up saldo Flazz dapat dilakukan di merchant bertanda

Flazz Isi ulang, di kantor cabang
BCA dan di ATM Non Tunai BCA Saldo maksimum Flazz adalah Rp 1.000.000,-
Apabila Kartu Kredit BCA Card hilang, maka sisa saldo Flazz tidak dapat dikembalikan.

Biaya iuran tahunan:
-Silver Rp75.000
-Gold Rp125.000
-Platinum Rp125.000
Semua BCA CARD FLAZZ Gratis 1 tahun pertama

Rabu, 12 Juni 2013

Perbankan


Bank adalah sebuah tempat di mana uang disimpan dan dipinjamkan. Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidur rakyat banyak. Dari pengertian di atas dapat dijelaskan secara lebih luas lagi bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca atau uang. Biasanya bank menghasilkan untung dari biaya transaksi atas jasa yang diberikan dan bunga dari pinjaman.
2.1.2. Sejarah Perbankan
Asal mula kegiatan Perbankan Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnyaper bankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang.
Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dinegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang.
Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam. Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:
1. De Javasce NV.
2. De Post Poar Bank.
3. De Algemenevolks Crediet Bank.
4. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
5. Nationale Handles Bank (NHB).
6. De Escompto Bank NV.

Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa.Bank-bank tersebut antara lain:
1. Bank Nasional indonesia.
2. Bank Abuan Saudagar.
3. NV Bank Boemi.
4. The Chartered Bank of India.
5. The Yokohama Species Bank.
6. The Matsui Bank.
7. The Bank of China.
8. Batavia Bank.

2.1.3. Tujuan Jasa Perbankan
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu. Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.

2.2. Teknologi Informasi dalam Dunia Perbankan
Teknologi informasi ikut mewarnai dunia perbankan. Kehadiran sistem online yang ditangani oleh teknologi komputer dan teknologi komunikasi memungkinkan nasabah mengambil uang dari kantor cabang dari bank yang sama yang berada di mana saja. Pada perkembangan selanjutnya, sistem seperti ini juga dilengkapi dengan mesin-mesin Anjungan Tunai Mandiri atau Automatic Teller Machine,yang selanjutnya disebut ATM. Melalui ATM memungkinkan nasabah mengambil uang tanpa harus tergantung oleh jam kerja bank. Ekspansi ATM juga dilakukan dengan membuat ATM bersama yang memungkinkan nasabah sebuah bank bisa mengambil uang di bank ATM lain (Kadir, 2003:22).
Tak puas dengan model pelayanan seperti itu, pihak bank juga mengembangkan layanan dengan telepon, yang memerkenankan nasabah memeriksa saldo tabungan dan berinteraksi dengan mesin yang siap melayani setiap waktu selama 24 jam. Tentu saja langkah bank tak terhenti sampai disini, dengan semakin banyaknya orang yang mengaakses Internet, nasabah mulai dimanjakan dengan kemudahan untuk melakukan transaksi,misalnya melakukan transfer uang. Seorang bapak yang menjadi nasabah bank cukup duduk menghadap komputer yang ada di rumahnya, mengakses situs bank dan kemudian dengan mudah dapat mentransfer uang ke rekening anaknya. Dalam sekejap saldo tabungan anaknya telah bertambah dan proses itu bisa dilakukan di waktu tengah malam ketika sebagian besar orang sedang lelap.
Layanan Internet Banking menggunakan sarana komputer jaringan yang dikenal dengan nama Internet Banking dalam kamus komputer didefinisikan sebagai jaringan komputer dari berbagai jenis. Pada masa sekarang ini Internet telah menjadi media informasi yang paling luas (rahimsyah, 2003). Pemanfaatan
teknologi informasi (khususnya Internet) dalam kegiatan perbankan telah mampu menghasilkan sistem pelayana jasa perbankan yang lebih canggih dan modern (Komar, 2002:6). Menurut Anthony and Govidarajan dalam buku terjemahan Sistem Pengendalian Manajemen (Kurniawan, 2002:13) Internet menyediakan manfaat utama yang tidak ada pada teknologi telpon, yaitu :
- akses secara mudah dan cepat
- komunikasi multitarget
- kemampuan menampilkan citra tertentu
- pergeseran kekuatan dan kendali kepada individu(pelanggan)
Masih banyak aplikasi lain dalam dunia perbankan yang memanfaatkan teknologi informasi. Beberapa bank memperkenalkan layanan yang disebut layanan bergerak, yang memungkinkan pemakai mengecek saldo tabungan ataupun melakukan transaksi seperti pemindah-bukuan melalui ponsel.

2.2.1. Internet Banking
Menurut Bank Indonesia (2004), Internet Banking merupakan salah satu pelayanan jasa Bank yang memungkinkan nasabah untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi dan melakukan transaksi perbankan melalui jaringan Internet. Jenis kegiatan Internet Banking dibedakan menjadi 3 (tiga), yaitu informational Internet Banking, Communicative Internet Banking, dan Transactional Internet Banking.
Informational Internet Banking adalah pelayanan jasa Bank kepada nasabah dalam bentuk informasi melalui jaringan Internet dan tidak melakukan eksekusi transaksi (execution of transaction). Communicative Internet Banking adalah pelayanan Jasa Bank kepada nasabah dalam bentuk komunikasi atau melakukan interaksi dengan Bank penyedia layanan Internet Banking secara terbatas dan tidak melakukan eksekusi transaksi. Transactional Internet Banking adalah pelayanan jasa Bank kepada nasabah untuk melakukan interaksi dengan bank penyedi layanan Internet Banking dan melakukan eksekusi dan transaksi. Menurut Turban et al. (2002), Internet Banking adalah perbankan yang menggunakan inernet yang memungkinkandilakukannya pembayaran tagihan, mendapatkan pinjaman dari bank, atau melakukan transfer antar rekening.Sedangkan menurut Furst et al.(2000) mendefinisikan Internet Banking sebagai penggunaan Internet sebagai saluran perpanjangan jarak-jauh untuk mengantarkan jasa-jasa perbankan. Jasa-jasa perbankan yang diberikan melalui Internet Banking adalah jasa-jasa yang juga diberikan melalui perbankan tradisional, seperti pembukaan rekening tabungan, melakukan transfer dana antar rekening. Selain itu terdapat juga jenis layanan baru seperti tagihan pembayaran elektronis yang memungkinkan nasabah untuk menerima dan melakukan pembayaran melalui Internet Banking.Selanjutnya Furts et al. (2000) mengungkapkan bahwa perbankan melalui Internet Banking dibedakan menjadi dua jenis. Bank yang memiliki bangunan kantor cabang dapat membuat situs Internet dan menawarkan layanan perbankan yang diberikan melalui kantor cabangnya. Alternatif kedua adalah bank yang hanya memberikan jasa layanan perbankan melalui Internet Banking atau bank tanpa kantor cabang (branchless) biasa juga disebut virtual bank dan Internet onlybank. Menurut SE No.6/18/dpnp tanggal 20 April 2004 Bank Indonesia perihal Penerapan Manajemen. Resiko pada aktivitas Pelayanan Jasa Bank melalui Internet (Internet Banking), jenis Internet Banking yang kedua (Internet only bank) tidak diperbolehkan di Indonesia.
Dari beberapa pengrtian diatas, dapat disimpulkan bahwa, Internet banking merupakan salah satu jasa layanan bank melalui jaringan Internet yang memungkinkan nasabah untuk mendapatkan jasa dan layanan perbankan seperti memperoleh informasi dan melakukan transaksi perbankan. Dari segi keamanan, Internet banking sangat sensitif, Menurut Raharjo (2002) Aspek keamanan yang harus diperhattikan adalah :
- Confidentiality : Dimana data-data harus diamankan dari penyadapan
- Integrity : Data tidak boleh diubah tanpa ijin yang berhak
- Authentication : Untuk meyakinkan identitas nasabah berdasar identitas di situs web.
- Non-repudiation : Terkait dengan ketersediaan layanan, termasuk up-time pada situs web

Aspek confidentiality memberi jaminan bahwa data-data tidak dapat disadap oleh pihak-pihak yang tidak berwenang. Serangan terhadap aspek ini adalah penyadapan nama account dan PIN dari pengguna Internet Banking. Penyadapan dapat dilakukan pada sisi terminal (komputer) yang digunakan oleh nasabah atau pada jaringan (network) yang mengantarkan data dari sisi nasabah ke penyedia jasa Internet Banking. Aspek integrity menjamin integritas data, yaitu data tidak boleh berubah atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak berwenang. Authentication digunakan untuk meyakinkan orang yang mengakses layanan dan juga server (web) yang memberikan layanan. Aspek nonrepudiation menjamin bahwa jika nasabah melakukan transaksi maka dia tidak dapat menolak telah melakukan transaksi.
Hal ini dilakukan dengan menggunakan digital signature yang diberikan oleh Kripto kunci publik (public key crytosystem). Mekanisme konfirmasi (missal melalui telepon) juga merupakan salah satu cara untuk mengurangi kasus. Aspek avalaibility difokuskan kepada ketersediaan layanan. Jika sebuah bank menggelar layanan Internet Banking dan kemudian tidak dapat menyediakan layanan tersebut ketika dibutuhkan oleh nasabah, maka nasabah akan mempertanyakan kehandalan dan meninggalkan layanan tersebut. Bahkan dapat dimungkinkan nasabah akan pindah ke bank yang dapat memberikan layanan yang lebih baik. Serangan terhadap availability dikenal dengan Denial of Service (Dos) attack.
2.2.2 Mobile Banking
Mobile banking adalah suatu layanan perbankan yang dapat diakses langsung oleh nasabah melalui telepon selular dengan menggunakan menu yang sudah tersedia di SIM Card dan saat ini menggunakan media SMS (Short message services). Mobile banking merupakan layanan perbankan yang praktis, aman dan nyaman. Transaksi Mobile banking dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Keuntungan bagi nasabah, selain menghemat waktu, nasabah juga dapat mengontrol rekening mereka dan juga melakukan transaksi perbankan hanya dengan menggunakan ponsel nasabah. Layanan yang diberikan antara lain, informasi saldo, dan lima transaksi terakhir, transfer antar rekening, pembayaran berbagai tagihan. Salah satu dari teknologi Mobile Banking adalah SMS Banking. SMS Banking adalah pelayanan jasa perbankan melalui telepon selular dengan menggunakan teknologi sms.
Arsitekture SMS BankingUntuk menjaga keamanan saat dilakukan transaksi antara pemakai (user) dengan penyedia jasa layanan SMS Banking, maka telah disepakati ketentuan dasar yang menjadi filosofi pada transaksi tersebut yaitu :
-· User harus dapat mengontrol seluruh transaksi yang dilakukan setiap saat.
· Provider SMS Banking memiliki keyakinan bahwa transaksi yang terjadi adalah benar antara Bank dengan user pemilik account yang sah. Untuk mendasari itu maka dibutuhkan standar pelayanan yang memenuhi kreteria tersebut. Langkah-langkah yang dilakukan untuk itu adalah seperti berikut :

1. User perlu mengisi formulir identitas termasuk tanda tangan yang bersangkutan guna dimasukkan kedalam sistem dan akan dicatat sebagai identitas pribadi. Identitas ini selanjutnya akan dienkripsi untuk dijadikan data acuan bagi setiap transaksi. Identitas ini nantinya berupa user id, password, id unik sebagai pengenal.
2. M-Signature service akan membuat identitas tersebut menjadi kode-kode yang hanya dikenali oleh sistem yang dibawa user dan ini akan diletakan di kartu yang dibawa oleh user. Dibuat menjadi id, user atau password . Selain itu juga hasil pengkodean ini akan dibuat identitas khusus di provider yang hanya akan dikenali apabila user yang bersangkutan yang melakukan transaksi. Hasil pengkodean ini yang selanjutnya akan dikenali sebagai Subscribers WAP Identity oleh sistem.
3. Ketika user melakukan transaksi SMS banking, maka user akan membuat Suatu permintaan kepada service provider lewat operator gateway
4. Password dan user akan dijadikan acuan untuk mengecek keabsahan permintaan sebelum permintaan tersebut dijawab oleh provider.
5. Permintaatn tersebut direspon dan diteruskan kebagian mSignature Service untuk kebenarannya.
6. Otentifikasi akan dilakukan oleh msignature service karena permintaan dari provider.
7. M-signature service juga akan mengecek keabsahan akan permintaan tersebut. Dan bila diketemukan maka mSignature service akan menginformasikan hal tersebut ke provider untuk selanjutnya diproses.
8. Data yang diperlukan adalah verifikasi atas apa yang telah dicatakan oleh user kepada sistem.
9. Data tersebut akan dikembalikan lagi kepada provider.
10. Apabila data tersebut diketemukan maka provider akan mengecek lagi otentifikasi data tersebut kepada pihak yang mengeluarkan certificate atas user tersebut dan bila cocokmaka transaksi dilanjutkan.
11. Konfirmasi dan validasi yang telah dilakukan ke bagian otentifikasi data (Authorized Certificate Issuer) akan menjadi acuan akhir dari permintaan transaksi oleh user. Selanjutnya hasil verifikasi ini akan dikonfirmasikan ke user. Dan bila hasil otentifikasi benar maka transaksi akan dilanjutkan, dan bilamana tidak sesuai dengan data yang ada maka transaksi dibatalkan Keamanan SMS Banking Keamanan SMS Banking hampir sama dengan internet banking hanya saja pada setiap pelayanan terdapat socket yang digunakan untuk pengamanan (socket Security Layer). Kelemahan SMS Banking Ada beberapa kelemahan dalam pelayanan pada SMS banking diantaranya adalah :
1. Pengiriman pemberitahuan transaksi yang terlambat diterima oleh nasabah
2. Kesalahan pengiriman ke nomor lain
3. Tidak diterimanya pemberitahuan dari pihak bank, walaupun nasabah telah melakukan transaksi (expired sms)

2.2.3. Uang Elektronik
Uang elektronik (atau uang digital) adalah uang yang digunakan dalam transaksi Internet dengan cara elektronik. Biasanya, transaksi ini melibatkan penggunaan jaringan komputer (seperti internet dan sistem penyimpanan harga digital. Electronic Funds Transfer (EFT) adalah sebuah contoh uang elektronik. Uang elektronik merupakan bidang yang menarik dalam kriptografi, penggunaan uang digital sampai sekarang masih dalam skala-kecil. Satu kesuksesan yang jarang adalah kartu Octopus Hong Kong, yang dimulai sebagai sistem pembayaran transit dan telah tumbuh menjadi sistem uang kas yang banyak digunakan umum. Sukses lainnya adalah jaringan Interac Kanada, yang pada tahun 2000, telah melewati pembayaran uang tunai dalam bidang retail di Kanada. Contoh uang elektronik adalah e-Gold.

2.2.4. ATM
ATM (Automatic teller machine atau automated teller machine; di Indonesia juga kadang merupakan singkatan bagi anjungan tunai mandiri) adalah sebuah alat elektronik yang mengijinkan nasabah bank untuk mengambil uang dan mengecek rekening tabungan mereka tanpa perlu dilayani oleh seorang "teller" manusia. Banyak ATM juga mengijinkan penyimpanan uang atau cek, transfer uang atau bahkan membeli perangko.

Sejarah ATM
Dua dekade dari sekarang, yang dilakukan oleh bank-bank pada saat itu untuk membayar jaringan distribusinya adalah dengan mendirikan kantor-kantor cabang. Pada saat ini memang itulah saluran distribusi yang dapat disediakan oleh bank karena kendala teknologi, terutama teknologi elektonik komputer dan informatika, teknologi yang sudah tersedia adalah elektronika telekomunikasi dengan telepon atau telex, jadi yang bisa dilakukan untuk net working (membuat jaringan kerja) dengan menghubungkan antara kantor cabang yang satu dengan yang lainnya dengan menggunakan jaringan telepon atau teletex, dan jalur inilah yang digunakan untuk komunikasi data perbankan (on line by phone), misalnya konfirmasi tersedianya dana nasabah di suatu cabang yang akan diambil di cabang lainnya, dan sebagainya. Dengan keterbatasan ini nasabah yang ingin melakukan transaksi harus secara fisik datang ke cabang mengisi aplikasi dan menyerahkan ke customer service atau teller, sudah tentu cara ini agak merepotkan karena nasabah tergantung pada jam buka kantor, nasabah harus meluangkan waktu untuk pergi ke kantor cabang bank yang sudah notabene juga memerlukan biaya dan energi, belum lagi memperhitungkan masalah kemacetan lalulintas yang sangat sering terjadi di kota-kota besar.
Di masa sekarang ini dimana teknologi elektronika, telekomunikasi, Komputer, Informatika, sudah sedemikian majunya, alternatif yang tersedia untuk mengembangkan jaringan distribusi perbankan juga semakin banyak. Dari sisi bank, hal ini memberikan kelonggaran bagi pengembangan teknologi untuk dapat memenuhi kebutuhan nasabah yang juga semakin banyak dan rumit. Melihat hal ini tentunya fokus dari perkembangan teknologi diarahkan ke pemenuhan kebutuhan nasabah agar dapat memuaskan nasabah.
Menurut survey terakhir, kepuasan nasabah ini dapat dicapai apabila nasabah merasakan kenyamanan dalam bertransaksi dengan kata lain secanggih apapun teknologi yang ditawarkan, tetapi kalau nasabah merasa tidak nyaman dalam menggunakannya, tingkat kepuasan yang dihasilkan akan rendah, kalau kita melihat kenyataan di kota-kota besar di Indonesia bahwa lalu lintas semakin padat, waktu semakin berharga, jadwal waktu yang semakin padat, efesiensi dituntut disegala bidang serta memperhatikan bahwa tingkat pendidikan rata-rata semakin tinggi dan semakin berkembangnya jenis kebutuhan manusia maka layanan yang akan dapat memberikan kenyamanan pada nasabah secara garis besar dapat dikatakan, layanan yang dapat diakses kapan saja (24 jam sehari, 7 hari seminggu) dan layanan yang dapat dilakukan dari mana saja (Permata.Com,2005)
2.2.3. ATM
ATM (Automatic teller machine atau automated teller machine; di Indonesia juga kadang merupakan singkatan bagi anjungan tunai mandiri) adalah sebuah alat elektronik yang mengijinkan nasabah bank untuk mengambil uang dan mengecek rekening tabungan mereka tanpa perlu dilayani oleh seorang "teller" manusia. Banyak ATM juga mengijinkan penyimpanan uang atau cek, transfer uang atau bahkan membeli perangko. Itulah beberapa pemanfaatan teknologi informasi pada bidang Perbankan, Teknologi Informasi tidak hanya berhubungan dengan pekerjaan saja namun dapat juga dimanfaatkan untuk mempermudah para nasabah yang menabung di Bank.
sumber :

Senin, 06 Mei 2013

Sistem Perbankan Elektronik

1. Perkembangan teknologi perbankan elektronik
Di era globalisasi ini, kehidupan manusia tidak dapat terlepas dari arus komunikasi dan informasi telah menjelma menjadi suatu kekuatan tersendiri dalam persaingan global yang semakin kompetitif. kehadiran internet sebagai sebuah fenomena kemajuan teknologi menyebabkan terjadinya percepatan globalisasi dan lompatan besar bagi penyebaran informasi dan komunikasi di seluruh dunia.Peran teknologi dalam dunia perbankan sangatlah mutlak, dimana kemajuan suatu sistem perbankan sudah barang tentu ditopang oleh peran teknologi informasi. Semakin berkembang dan kompleksnya fasilitas yang diterapkan perbankan untuk memudahkan pelayanan, itu berarti semakin beragam dan kompleks adopsi teknologi yang dimiliki oleh suatu bank. Tidak dapat dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk perbankan penerapan teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional intern perusahaan, juga bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap customers. Apalagi untuk saat ini, khususnya dalam dunia perbankan hampir semua produk yang ditawarkan kepada customers serupa, sehingga persaingan yang terjadi dalam dunia perbankan adalah bagaimana memberikan produk yang serba mudah dan serba cepat.
Kegunaan komputer di bidang perbankan untuk menghasilkan informasi bagi pihak manajemen bank sendiri dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pihak nasabah bank Saat ini dengan dikenalnya E-Commerce, maka pelayanan transaksi secara online dapat diterapkan dengan disediakannya ATM kemudian dengan penggunaan internet memudahkan perbankan dalam melakukan pelayanan kepada nasabahnya melalui INTERNET BANKING dan SMS BANKING. Pesatnya perkembangan teknologi itu telah membentuk masyarakat informasi internasional,termasuk di Indonesia. Sehingga satu sama lain menjadikan belahan dunia ini menjadi sempit dan berjarak pende Berbisnis pun begitu mudahnya,seperti membalikkan telapak tangan. sehinngga diperlukan pembentukan hukum baru yang melibatkan berbagai aspek. Misalnya dalam hal pengembangan dan pengakuan hukum terhadap dokumen serta tandatangan elektronik, perlindungan dan privasi konsumen,cyber crime, pengaturan konten dan cara-cara menyelesaikan sengketa domain.

2. Jenis-Jenis E-Banking :
  1. Automated Teller Machine (ATM)
Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
  1. Computer Banking
Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
  1. Debit (or check) Card
Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
  1. Direct Deposit
Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
  1. Direct Payment (also electronic bill payment)
Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
  1. Direct Payment (also electronic bill payment)
Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
  1. Electronic Check Conversion
Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
  1. Electronic Fund Transfer (EFT)
Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
  1. Payroll Card
Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
  1. Preauthorized Debit (or automatic bill payment)
Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
  1. Prepaid Card
Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tadi ke penerbit kartu.
  1. Smart Card
Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
  1. Stored-Value Card
Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.
3. Prinsip Penerapan E-Banking dan M-Banking :
Electronic Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan internet banking. E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif.
E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.
Contoh-contoh E-Banking yang diterapkan di dalam sebuah bank adalah :
  • ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
  • Phone Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
  • Internet Banking
Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
  • SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.
4. Internasional Elektronik Fund Transfer :
Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening.  Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.