E-commerce adalah suatu kegiatan bisnis yang menyertakan konsumen , manufaktur service providers dan pedagang perantara) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet. Dalam waktu bersamaan, infrastruktur internet terus berkembang. Pada pertengahan tahun 1980-an, E-Commerce juga seringkali didefinisikan sebagai jual beli barang dan jasa melalui medium elektronik, khususnya melalui internet tersebut. Salah satu contoh adalah penjualan produk secara online melalui internet seperti yang dilakukan webStore Kompas Cyber Media. Dalam bisnis ini, dukungan dan pelayanan terhadap konsumen menggunakan e-mail sebagai alat bantu, mengirimkan kontrak melalui mail dan sebagainya. Sebenarnya ada banyak definisi mengenai e-commerce. Tetapi yang pasti, setiap kali masyarakat berbicara tentang e-commerce, mereka biasanya memahaminya sebagai bisnis yang berhubungan dengan internet. E-commerce juga dikenal sebagai e-bisnis, e-tailing (untuk penjualan ritel).
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Karakteristik E-Commerce:
1. Terjadinya transaksi antara dua belah pihak
2. Adanya pertukaran barang, jasa, atau informasi
3. Internet merupakan mediium utama dalam proses atau mekanisme perdagangan tersebut.
E-commerce terbagi atas dua segmen yaitu
-Business to business e- commerce (perdagangan antar pelaku usaha)
-Business to consumer e-commerce (perdagangan antar pelaku usaha dengan konsumen
Perkembangan E-Commerce
E-commerce di indonesia dikenal sejak tahun 1996 Pada Generasi pertama Internet sebagai media promosi perusahaan melalui situs web atau brosur elektronis,pada generasi kedua Pengguna telah dapat melakukan pemesanan produk melalui internet (aplikasi E-Commerce). Namun deal-nya tetap membutuhkan manusia sebagai decision maker.Contoh: Bhinneka.com dan generasi ketiga Layanan informasi yang terintegrasi, secara otomatis tanpa intervensi manusia. Content juga bersifat personalized sesuai keinginan pengguna.Informasi diakses menggunakan bermacam media, misalnya seluler (handphone).
E-Commerce merupakan peluang bagi para pengusaha khususnya pengusaha kecil dan menengah untuk menembus pasar global yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Kelebihan E-Commerce
-Jangkauan lebih luas (dunia)
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Karakteristik E-Commerce:
1. Terjadinya transaksi antara dua belah pihak
2. Adanya pertukaran barang, jasa, atau informasi
3. Internet merupakan mediium utama dalam proses atau mekanisme perdagangan tersebut.
E-commerce terbagi atas dua segmen yaitu
-Business to business e- commerce (perdagangan antar pelaku usaha)
-Business to consumer e-commerce (perdagangan antar pelaku usaha dengan konsumen
Perkembangan E-Commerce
E-commerce di indonesia dikenal sejak tahun 1996 Pada Generasi pertama Internet sebagai media promosi perusahaan melalui situs web atau brosur elektronis,pada generasi kedua Pengguna telah dapat melakukan pemesanan produk melalui internet (aplikasi E-Commerce). Namun deal-nya tetap membutuhkan manusia sebagai decision maker.Contoh: Bhinneka.com dan generasi ketiga Layanan informasi yang terintegrasi, secara otomatis tanpa intervensi manusia. Content juga bersifat personalized sesuai keinginan pengguna.Informasi diakses menggunakan bermacam media, misalnya seluler (handphone).
E-Commerce merupakan peluang bagi para pengusaha khususnya pengusaha kecil dan menengah untuk menembus pasar global yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Kelebihan E-Commerce
-Jangkauan lebih luas (dunia)
-Tanpa batas-batas wilayah dan waktu
-Penghematan sumber daya:
-Konsumen memperoleh informasi yang beragam dan mendetail.
- konsumen dapat memperoleh aneka informasi barang dan jasa
-Disintermediation adalah proses meniadakan calo dan pedagang perantara.
-Penghematan sumber daya:
-Konsumen memperoleh informasi yang beragam dan mendetail.
- konsumen dapat memperoleh aneka informasi barang dan jasa
-Disintermediation adalah proses meniadakan calo dan pedagang perantara.
Kelemahan E-Commerce
-Isu security
-Pembajakan kartu kredit, stock exchange fraud, banking fraud, hak atas kekayaan intelektual, akses ilegal ke system informasi (hacking) perusakan web site sampai dengan pencurian data.
-Ketidaksesuaian jenis dan kualitas barang yang dijanjikan,
-Ketidaktepatan waktu pengiriman barang
-No cash payment.
-Indonesia belum memiliki perangkat hukum yang mengakomodasi perkembangan e-commerce.
-Masalah kultur, yaitu sebagian masyarakat kurang merasa puas bila tidak melihat langsung barang yang akan dibelinya.
Sumber: http://id.shvoong.com/internet-and-technologies/computers/1921036-commerce/#ixzz1cGbYcimp , www.kotadingin.cc.cc