Kartu Kredit BCA Card ini diterbitkan dalam versi silver dan gold. Kini
Kartu Kredit BCA Card dilengkapi dengan fitur Flazz dan juga chip untuk
keamanan Anda. Kartu Kredit BCA Card sekarang mempunyai fungsi ganda, bisa berfungsi sebagai kartu kredit,maupun berfungsi untuk transaksi Flazz. Fitur Flazz
adalah cara pembayaran multifungsi tercepat pertama di Indonesia untuk
kenyamanan pemegang kartu. Sebuah gaya hidup penuh kenyamanan untuk
berbelanja di food court,restoran fast food,mini market,
beli bensin di SPBU, bayar parkir,dan masih banyak lagi. Anda tidak perlu mengitung uang ,
menunggu uang kembalian,apalagi mendapatkan uang
kembalian berupa permen maupun uang pecahan kecil yang terkadang membuat
kurang nyaman.
Perbedaan transaksi kartukredit dengan transaksi flazz :
Jika kartu ini digesek/swipe pada
mesin edc dan cardholderdimintakan tanda tangan pada
sales draft,maka traksaksi ini adalah transaksi kartu kredit seperti yang selama ini terjadi.
Jika kartu ini ditempelkan (tap)
pada mesin reader, maka transaksi ini adalah transaksi
flazz (offline) dan cardholder tidak perlu melakukan tanda
tangan.
Beberapa informasi Fitur Flazz di Kartu Kredit BCA Card:
Transaksi di merchant Flazz Fitur Flazz sebagai alat bertransaksi
dengan fungsi uang tunai; dapat digunakan di merchant bertanda
Flazz Top Up/Isi ulang Saldo Flazz
1. Saldo Flazz di Kartu Kredit BCA Card ini dapat di isi/top up
2. Untuk top up saldo Flazz akan diperlakukan seperti bertransaksi dengan kartu kredit dan akan memotong kredit limit Kartu Kredit BCA Card.
3. Transaksi top up ini, akan ditagihkan ke tagihan Kartu Kredit BCA Card
4. Top up saldo Flazz dapat dilakukan di merchant bertanda
Flazz Isi ulang, di kantor cabang
BCA dan di ATM Non Tunai BCA Saldo maksimum Flazz adalah Rp 1.000.000,-
Apabila Kartu Kredit BCA Card hilang, maka sisa saldo Flazz tidak dapat dikembalikan.
Biaya iuran tahunan:
-Silver Rp75.000
-Gold Rp125.000
-Platinum Rp125.000
Semua BCA CARD FLAZZ Gratis 1 tahun pertama
Senin, 24 Juni 2013
Rabu, 12 Juni 2013
Perbankan
Bank adalah sebuah tempat di mana
uang disimpan dan dipinjamkan. Menurut Undang-undang Negara Republik
Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan,
yang dimaksud dengan bank adalah badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidur rakyat
banyak. Dari pengertian di atas dapat dijelaskan secara lebih luas lagi
bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan,
artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.Fungsi
utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan
perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut
sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan
jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi
bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan
memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima
tabungan dan memberikan pinjaman. Kata bank berasal dari bahasa
Italia banca atau uang. Biasanya bank menghasilkan untung dari biaya
transaksi atas jasa yang diberikan dan bunga dari pinjaman.
2.1.2. Sejarah Perbankan
Asal mula kegiatan Perbankan Sejarah
mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman
kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini
berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan
di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada
saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia,
Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnyaper bankan
dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti
bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang.
Dalam perjalanan sejarah kerajaan
tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang
satu dinegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini
sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money
Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan
operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang
atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya
kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang.
Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan
dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa
bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan
masyarakat yang semakin beragam. Sejarah perbankan di Indonesia tidak
terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu terdapat
beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda.
Bank-bank yang ada itu antara lain:
1.
De Javasce NV.
2.
De Post Poar Bank.
3.
De Algemenevolks Crediet Bank.
4.
Nederland Handles Maatscappi (NHM).
5.
Nationale Handles Bank (NHB).
6.
De Escompto Bank NV.
Di samping itu, terdapat pula
bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari
Tiongkok, Jepang, dan Eropa.Bank-bank tersebut antara lain:
1.
Bank Nasional indonesia.
2.
Bank Abuan Saudagar.
3.
NV Bank Boemi.
4.
The Chartered Bank of India.
5.
The Yokohama Species Bank.
6.
The Matsui Bank.
7.
The Bank of China.
8.
Batavia Bank.
2.1.3. Tujuan Jasa Perbankan
Jasa bank sangat penting dalam
pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas
dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran
yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang
tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting
dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang
efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter
yang memakan waktu. Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah
dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank
meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih
produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan
menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku
seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat
dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
2.2. Teknologi Informasi dalam Dunia
Perbankan
Teknologi informasi ikut mewarnai
dunia perbankan. Kehadiran sistem online yang ditangani oleh teknologi
komputer dan teknologi komunikasi memungkinkan nasabah mengambil uang dari
kantor cabang dari bank yang sama yang berada di mana saja.
Pada perkembangan selanjutnya, sistem seperti ini juga dilengkapi dengan
mesin-mesin Anjungan Tunai Mandiri atau Automatic Teller Machine,yang selanjutnya
disebut ATM. Melalui ATM memungkinkan nasabah mengambil uang tanpa harus
tergantung oleh jam kerja bank. Ekspansi ATM juga dilakukan
dengan membuat ATM bersama yang memungkinkan nasabah sebuah bank bisa
mengambil uang di bank ATM lain (Kadir, 2003:22).
Tak puas dengan model pelayanan
seperti itu, pihak bank juga mengembangkan layanan dengan telepon, yang
memerkenankan nasabah memeriksa saldo tabungan dan berinteraksi
dengan mesin yang siap melayani setiap waktu selama 24 jam. Tentu saja langkah
bank tak terhenti sampai disini, dengan semakin banyaknya orang yang
mengaakses Internet, nasabah mulai dimanjakan dengan kemudahan untuk
melakukan transaksi,misalnya melakukan transfer uang. Seorang bapak yang
menjadi nasabah bank cukup duduk menghadap komputer yang ada
di rumahnya, mengakses situs bank dan kemudian dengan mudah dapat
mentransfer uang ke rekening anaknya. Dalam sekejap saldo tabungan anaknya
telah bertambah dan proses itu bisa dilakukan di waktu tengah malam ketika
sebagian besar orang sedang lelap.
Layanan Internet Banking menggunakan
sarana komputer jaringan yang dikenal dengan nama Internet Banking dalam
kamus komputer didefinisikan sebagai jaringan komputer dari
berbagai jenis. Pada masa sekarang ini Internet telah menjadi media informasi
yang paling luas (rahimsyah, 2003). Pemanfaatan
teknologi informasi (khususnya
Internet) dalam kegiatan perbankan telah mampu menghasilkan sistem pelayana jasa perbankan yang lebih
canggih dan modern (Komar, 2002:6). Menurut Anthony and Govidarajan dalam
buku terjemahan Sistem Pengendalian Manajemen (Kurniawan, 2002:13)
Internet menyediakan manfaat utama yang tidak
ada pada teknologi telpon, yaitu :
- akses secara mudah dan cepat
- komunikasi multitarget
- kemampuan menampilkan citra
tertentu
- pergeseran kekuatan dan kendali
kepada individu(pelanggan)
Masih banyak aplikasi lain dalam
dunia perbankan yang memanfaatkan teknologi informasi. Beberapa bank
memperkenalkan layanan yang disebut layanan bergerak, yang memungkinkan
pemakai mengecek saldo tabungan ataupun melakukan transaksi seperti
pemindah-bukuan melalui ponsel.
2.2.1. Internet Banking
Menurut Bank Indonesia (2004),
Internet Banking merupakan salah satu pelayanan jasa Bank yang
memungkinkan nasabah untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi
dan melakukan transaksi perbankan melalui jaringan Internet.
Jenis kegiatan Internet Banking dibedakan menjadi 3 (tiga), yaitu
informational Internet Banking, Communicative Internet Banking, dan
Transactional Internet Banking.
Informational Internet Banking
adalah pelayanan jasa Bank kepada nasabah dalam bentuk informasi melalui
jaringan Internet dan tidak melakukan eksekusi transaksi (execution of
transaction). Communicative Internet Banking adalah pelayanan Jasa
Bank kepada nasabah dalam bentuk komunikasi atau melakukan
interaksi dengan Bank penyedia layanan Internet Banking secara
terbatas dan tidak melakukan eksekusi transaksi. Transactional
Internet Banking adalah pelayanan jasa Bank kepada nasabah
untuk melakukan interaksi dengan bank penyedi layanan Internet
Banking dan melakukan eksekusi dan transaksi. Menurut Turban et al.
(2002), Internet Banking adalah perbankan yang menggunakan inernet yang
memungkinkandilakukannya pembayaran tagihan, mendapatkan pinjaman
dari bank, atau melakukan transfer antar rekening.Sedangkan menurut Furst
et al.(2000) mendefinisikan Internet Banking sebagai penggunaan Internet
sebagai saluran perpanjangan jarak-jauh untuk mengantarkan jasa-jasa
perbankan. Jasa-jasa perbankan yang diberikan melalui Internet Banking adalah
jasa-jasa yang juga diberikan melalui perbankan tradisional, seperti
pembukaan rekening tabungan, melakukan transfer dana antar rekening.
Selain itu terdapat juga jenis layanan baru seperti tagihan
pembayaran elektronis yang memungkinkan nasabah untuk menerima dan
melakukan pembayaran melalui Internet Banking.Selanjutnya Furts et al. (2000)
mengungkapkan bahwa perbankan melalui Internet Banking dibedakan menjadi
dua jenis. Bank yang memiliki bangunan kantor cabang dapat membuat
situs Internet dan menawarkan layanan perbankan yang
diberikan melalui kantor cabangnya. Alternatif kedua adalah bank yang
hanya memberikan jasa layanan perbankan melalui Internet Banking
atau bank tanpa kantor cabang (branchless) biasa juga disebut
virtual bank dan Internet onlybank. Menurut SE No.6/18/dpnp tanggal 20
April 2004 Bank Indonesia perihal Penerapan Manajemen. Resiko pada
aktivitas Pelayanan Jasa Bank melalui Internet (Internet Banking), jenis
Internet Banking yang kedua (Internet only bank) tidak diperbolehkan di
Indonesia.
Dari beberapa pengrtian diatas,
dapat disimpulkan bahwa, Internet banking merupakan salah satu jasa
layanan bank melalui jaringan Internet yang memungkinkan nasabah untuk
mendapatkan jasa dan layanan perbankan seperti memperoleh informasi dan melakukan
transaksi perbankan. Dari segi keamanan, Internet banking sangat sensitif,
Menurut Raharjo (2002) Aspek keamanan yang harus diperhattikan adalah :
- Confidentiality : Dimana data-data
harus diamankan dari penyadapan
- Integrity : Data tidak boleh
diubah tanpa ijin yang berhak
- Authentication : Untuk meyakinkan
identitas nasabah berdasar identitas di situs web.
- Non-repudiation : Terkait dengan
ketersediaan layanan, termasuk up-time pada situs web
Aspek confidentiality memberi
jaminan bahwa data-data tidak dapat disadap oleh pihak-pihak yang tidak
berwenang. Serangan terhadap aspek ini adalah penyadapan nama account dan
PIN dari pengguna Internet Banking. Penyadapan dapat dilakukan pada
sisi terminal (komputer) yang digunakan oleh nasabah atau pada jaringan
(network) yang mengantarkan data dari sisi nasabah ke penyedia jasa Internet
Banking. Aspek integrity menjamin integritas data, yaitu data tidak boleh
berubah atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak berwenang. Authentication
digunakan untuk meyakinkan orang yang mengakses layanan dan juga server
(web) yang memberikan layanan. Aspek nonrepudiation menjamin bahwa
jika nasabah melakukan transaksi maka dia tidak dapat menolak telah
melakukan transaksi.
Hal ini dilakukan dengan menggunakan
digital signature yang diberikan oleh Kripto kunci publik (public key
crytosystem). Mekanisme konfirmasi (missal melalui telepon) juga
merupakan salah satu cara untuk mengurangi kasus. Aspek
avalaibility difokuskan kepada ketersediaan layanan. Jika sebuah
bank menggelar layanan Internet Banking dan kemudian tidak
dapat menyediakan layanan tersebut ketika dibutuhkan oleh
nasabah, maka nasabah akan mempertanyakan kehandalan dan meninggalkan
layanan tersebut. Bahkan dapat dimungkinkan nasabah akan pindah ke bank
yang dapat memberikan layanan yang lebih baik. Serangan terhadap
availability dikenal dengan Denial of Service (Dos) attack.
2.2.2 Mobile Banking
Mobile banking adalah suatu layanan
perbankan yang dapat diakses langsung oleh nasabah melalui telepon selular
dengan menggunakan menu yang sudah tersedia di SIM Card dan saat
ini menggunakan media SMS (Short message services). Mobile banking
merupakan layanan perbankan yang praktis, aman dan nyaman. Transaksi
Mobile banking dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Keuntungan bagi nasabah, selain
menghemat waktu, nasabah juga dapat mengontrol rekening mereka dan
juga melakukan transaksi perbankan hanya dengan menggunakan ponsel
nasabah. Layanan yang diberikan antara lain, informasi saldo, dan lima
transaksi terakhir, transfer antar rekening, pembayaran berbagai tagihan.
Salah satu dari teknologi Mobile Banking adalah SMS Banking. SMS
Banking adalah pelayanan jasa perbankan melalui telepon selular dengan
menggunakan teknologi sms.
Arsitekture SMS BankingUntuk menjaga
keamanan saat dilakukan transaksi antara pemakai (user) dengan penyedia
jasa layanan SMS Banking, maka telah disepakati ketentuan dasar yang
menjadi filosofi pada transaksi tersebut yaitu :
-· User harus dapat mengontrol
seluruh transaksi yang dilakukan setiap saat.
· Provider SMS Banking memiliki
keyakinan bahwa transaksi yang terjadi adalah benar antara Bank
dengan user pemilik account yang sah. Untuk mendasari itu
maka dibutuhkan standar pelayanan yang memenuhi kreteria tersebut.
Langkah-langkah yang dilakukan untuk itu adalah seperti berikut :
1. User perlu mengisi formulir
identitas termasuk tanda tangan yang bersangkutan guna dimasukkan kedalam
sistem dan akan dicatat sebagai identitas pribadi. Identitas ini
selanjutnya akan dienkripsi untuk dijadikan data acuan bagi
setiap transaksi. Identitas ini nantinya berupa user id, password, id unik
sebagai pengenal.
2. M-Signature service akan membuat
identitas tersebut menjadi kode-kode yang hanya dikenali oleh sistem yang
dibawa user dan ini akan diletakan di kartu yang dibawa oleh user.
Dibuat menjadi id, user atau password . Selain itu juga
hasil pengkodean ini akan dibuat identitas khusus di provider
yang hanya akan dikenali apabila user yang bersangkutan
yang melakukan transaksi. Hasil pengkodean ini yang selanjutnya akan
dikenali sebagai Subscribers WAP Identity oleh sistem.
3. Ketika user melakukan transaksi
SMS banking, maka user akan membuat Suatu permintaan kepada service
provider lewat operator gateway
4. Password dan user akan dijadikan
acuan untuk mengecek keabsahan permintaan sebelum permintaan tersebut
dijawab oleh provider.
5. Permintaatn tersebut direspon dan
diteruskan kebagian mSignature Service untuk kebenarannya.
6. Otentifikasi akan dilakukan oleh
msignature service karena permintaan dari provider.
7. M-signature service juga akan
mengecek keabsahan akan permintaan tersebut. Dan bila diketemukan maka
mSignature service akan menginformasikan hal tersebut ke provider untuk selanjutnya diproses.
8. Data yang diperlukan adalah
verifikasi atas apa yang telah dicatakan oleh user kepada sistem.
9. Data tersebut akan dikembalikan
lagi kepada provider.
10. Apabila data tersebut
diketemukan maka provider akan mengecek lagi otentifikasi data tersebut
kepada pihak yang mengeluarkan certificate atas user tersebut dan bila
cocokmaka transaksi dilanjutkan.
11. Konfirmasi dan validasi yang
telah dilakukan ke bagian otentifikasi data (Authorized Certificate
Issuer) akan menjadi acuan akhir dari permintaan transaksi oleh user.
Selanjutnya hasil verifikasi ini akan dikonfirmasikan ke user. Dan bila
hasil otentifikasi benar maka transaksi akan dilanjutkan, dan bilamana tidak sesuai dengan data
yang ada maka transaksi dibatalkan Keamanan SMS Banking Keamanan
SMS Banking hampir sama dengan internet banking hanya saja pada setiap
pelayanan terdapat socket yang digunakan untuk pengamanan (socket Security
Layer). Kelemahan SMS Banking Ada beberapa kelemahan dalam pelayanan
pada SMS banking diantaranya adalah :
1. Pengiriman pemberitahuan
transaksi yang terlambat diterima oleh nasabah
2. Kesalahan pengiriman ke nomor
lain
3. Tidak diterimanya pemberitahuan
dari pihak bank, walaupun nasabah telah melakukan transaksi (expired sms)
2.2.3. Uang Elektronik
Uang elektronik (atau uang digital)
adalah uang yang digunakan dalam transaksi Internet dengan cara
elektronik. Biasanya, transaksi ini melibatkan penggunaan jaringan
komputer (seperti internet dan sistem penyimpanan harga digital.
Electronic Funds Transfer (EFT) adalah sebuah contoh uang elektronik. Uang
elektronik merupakan bidang yang menarik dalam kriptografi, penggunaan
uang digital sampai sekarang masih dalam skala-kecil. Satu kesuksesan yang
jarang adalah kartu Octopus Hong Kong, yang dimulai sebagai sistem pembayaran
transit dan telah tumbuh menjadi sistem uang kas yang banyak
digunakan umum. Sukses lainnya adalah jaringan Interac Kanada, yang
pada tahun 2000, telah melewati pembayaran uang tunai dalam
bidang retail di Kanada. Contoh uang elektronik adalah e-Gold.
2.2.4. ATM
ATM (Automatic teller machine atau automated
teller machine; di Indonesia juga kadang merupakan singkatan
bagi anjungan tunai mandiri) adalah sebuah alat elektronik
yang mengijinkan nasabah bank untuk mengambil uang dan
mengecek rekening tabungan mereka tanpa perlu dilayani oleh seorang
"teller" manusia. Banyak ATM juga mengijinkan penyimpanan uang
atau cek, transfer uang atau bahkan membeli perangko.
Sejarah ATM
Dua dekade dari sekarang, yang
dilakukan oleh bank-bank pada saat itu untuk membayar jaringan
distribusinya adalah dengan mendirikan kantor-kantor cabang. Pada saat ini
memang itulah saluran distribusi yang dapat disediakan oleh bank karena
kendala teknologi, terutama teknologi elektonik komputer dan
informatika, teknologi yang sudah tersedia adalah elektronika telekomunikasi dengan
telepon atau telex, jadi yang bisa dilakukan untuk net working (membuat
jaringan kerja) dengan menghubungkan antara kantor cabang yang satu dengan
yang lainnya dengan menggunakan jaringan telepon atau teletex, dan jalur
inilah yang digunakan untuk komunikasi data perbankan (on line by
phone), misalnya konfirmasi tersedianya dana nasabah di suatu
cabang yang akan diambil di cabang lainnya, dan sebagainya.
Dengan keterbatasan ini nasabah yang ingin melakukan transaksi
harus secara fisik datang ke cabang mengisi aplikasi dan menyerahkan
ke customer service atau teller, sudah tentu cara ini agak
merepotkan karena nasabah tergantung pada jam buka kantor, nasabah
harus meluangkan waktu untuk pergi ke kantor cabang bank yang
sudah notabene juga memerlukan biaya dan energi, belum
lagi memperhitungkan masalah kemacetan lalulintas yang sangat
sering terjadi di kota-kota besar.
Di masa sekarang ini dimana
teknologi elektronika, telekomunikasi, Komputer, Informatika, sudah
sedemikian majunya, alternatif yang tersedia untuk mengembangkan jaringan
distribusi perbankan juga semakin banyak. Dari sisi bank, hal ini
memberikan kelonggaran bagi pengembangan teknologi untuk dapat
memenuhi kebutuhan nasabah yang juga semakin banyak dan rumit.
Melihat hal ini tentunya fokus dari perkembangan teknologi diarahkan
ke pemenuhan kebutuhan nasabah agar dapat memuaskan nasabah.
Menurut survey terakhir, kepuasan
nasabah ini dapat dicapai apabila nasabah merasakan kenyamanan dalam
bertransaksi dengan kata lain secanggih apapun teknologi yang
ditawarkan, tetapi kalau nasabah merasa tidak nyaman
dalam menggunakannya, tingkat kepuasan yang dihasilkan akan
rendah, kalau kita melihat kenyataan di kota-kota besar di Indonesia
bahwa lalu lintas semakin padat, waktu semakin berharga, jadwal
waktu yang semakin padat, efesiensi dituntut disegala bidang
serta memperhatikan bahwa tingkat pendidikan rata-rata semakin
tinggi dan semakin berkembangnya jenis kebutuhan manusia maka layanan
yang akan dapat memberikan kenyamanan pada nasabah secara garis besar dapat
dikatakan, layanan yang dapat diakses kapan saja (24 jam sehari, 7 hari
seminggu) dan layanan yang dapat dilakukan dari mana saja
(Permata.Com,2005)
2.2.3. ATM
ATM (Automatic teller machine atau automated teller
machine; di Indonesia juga kadang merupakan singkatan bagi
anjungan tunai mandiri) adalah sebuah alat elektronik yang
mengijinkan nasabah bank untuk mengambil uang dan mengecek
rekening tabungan mereka tanpa perlu dilayani oleh seorang
"teller" manusia. Banyak ATM juga mengijinkan penyimpanan uang
atau cek, transfer uang atau bahkan membeli perangko. Itulah beberapa
pemanfaatan teknologi informasi pada bidang Perbankan, Teknologi Informasi
tidak hanya berhubungan dengan pekerjaan saja namun dapat juga
dimanfaatkan untuk mempermudah para nasabah yang menabung di Bank.sumber :
Senin, 06 Mei 2013
Sistem Perbankan Elektronik
1. Perkembangan teknologi perbankan
elektronik
Di era globalisasi ini, kehidupan
manusia tidak dapat terlepas dari arus komunikasi dan informasi telah menjelma
menjadi suatu kekuatan tersendiri dalam persaingan global yang semakin
kompetitif. kehadiran internet sebagai sebuah fenomena kemajuan teknologi
menyebabkan terjadinya percepatan globalisasi dan lompatan besar bagi
penyebaran informasi dan komunikasi di seluruh dunia.Peran teknologi dalam
dunia perbankan sangatlah mutlak, dimana kemajuan suatu sistem perbankan sudah
barang tentu ditopang oleh peran teknologi informasi. Semakin berkembang dan
kompleksnya fasilitas yang diterapkan perbankan untuk memudahkan pelayanan, itu
berarti semakin beragam dan kompleks adopsi teknologi yang dimiliki oleh suatu
bank. Tidak dapat dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk perbankan penerapan
teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional intern perusahaan, juga
bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap customers. Apalagi untuk
saat ini, khususnya dalam dunia perbankan hampir semua produk yang ditawarkan
kepada customers serupa, sehingga persaingan yang terjadi dalam dunia perbankan
adalah bagaimana memberikan produk yang serba mudah dan serba cepat.
Kegunaan komputer di bidang
perbankan untuk menghasilkan informasi bagi pihak manajemen bank sendiri dan
juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pihak nasabah bank Saat ini dengan
dikenalnya E-Commerce, maka pelayanan transaksi secara online dapat diterapkan
dengan disediakannya ATM kemudian dengan penggunaan internet memudahkan
perbankan dalam melakukan pelayanan kepada nasabahnya melalui INTERNET BANKING
dan SMS BANKING. Pesatnya perkembangan teknologi itu telah membentuk masyarakat
informasi internasional,termasuk di Indonesia. Sehingga satu sama lain
menjadikan belahan dunia ini menjadi sempit dan berjarak pende Berbisnis pun
begitu mudahnya,seperti membalikkan telapak tangan. sehinngga diperlukan
pembentukan hukum baru yang melibatkan berbagai aspek. Misalnya dalam hal
pengembangan dan pengakuan hukum terhadap dokumen serta tandatangan elektronik,
perlindungan dan privasi konsumen,cyber crime, pengaturan konten dan cara-cara
menyelesaikan sengketa domain.
2. Jenis-Jenis
E-Banking :
- Automated Teller Machine (ATM)
Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau
perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai
dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau
pemindahan dana.
- Computer Banking
Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi
internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan,
menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
- Debit (or check) Card
Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale
(POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet
(diambil) dari rekening banknya.
- Direct Deposit
Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi
(misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana
(misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer
langsung ke setiap rekening nasabah.
- Direct Payment (also electronic bill payment)
Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk
membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara
elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct
payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus
menginisiasi setiap transaksi direct payment.
- Direct Payment (also electronic bill payment)
Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau
diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email
atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut,
pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran
tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
- Electronic Check Conversion
Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor
rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan
pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
- Electronic Fund Transfer (EFT)
Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke
rekening lainnya melalui media elektronik.
- Payroll Card
Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh
pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses
pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan
nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
- Preauthorized Debit (or automatic bill payment)
Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk
mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada
tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu
(misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik
ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT
Telkom).
- Prepaid Card
Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai
moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tadi ke
penerbit kartu.
- Smart Card
Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam
satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data,
melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya
validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan
data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk
pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau
Visa networks).
- Stored-Value Card
Kartu yang di dalamnya tersimpan
sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan
atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.
3. Prinsip
Penerapan E-Banking dan M-Banking :
Electronic
Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang
menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone
banking, mobile banking, dan internet banking. E-banking didefinisikan sebagai
penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah
melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif.
E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.
E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.
Contoh-contoh
E-Banking yang diterapkan di dalam sebuah bank adalah :
- ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran e-Banking paling
populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan
fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan
melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang
memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu
kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan yang terkini
transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi
melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat
perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai
mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima
setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila
ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan
kemudahan penggunaannya.
- Phone Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan
nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim
diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon
genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan
flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya
bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo
rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya
kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran
(a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket),
dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response
(IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi
non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita
bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
- Internet Banking
Ini termasuk saluran teranyar
e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan
menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama
dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo
rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit,
listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan transfer ke bank
lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan
menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
- SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi
lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi
via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu
informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu
kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya
pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat
diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya
agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam
pengetikan sms.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan
transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya
atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan
tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar,
kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.
4. Internasional
Elektronik Fund Transfer :
Electronic Funds Transfer Systems
(EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah
besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan
sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument
telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau
memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit
rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut
seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.
Langganan:
Postingan (Atom)